Platform berbagi musik Korea Selatan Koong World berfokus pada penggunaan tokenisasi, juga dikenal sebagai NFT (non-fungible tokens), untuk hak cipta musik yang dikandungnya.
Dengan tokenisasi ini, musisi tidak perlu lagi khawatir memposting karya mereka di platform karena pelanggaran hak cipta menjadi lengkap dari platform ini.
Bukan tanpa alasan Koong World kini memiliki pendaftaran resmi dari Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan dengan gambaran umum “Sebuah metode penyediaan layanan yang menjalankan server platform musik menggunakan layanan blockchain.
Kim Han-jo, direktur musik dan CEO Koong World, menanggapi sikap ini:
“Paten ini menandai awal dari perlindungan hak cipta di pasar musik populer.”
Koong World juga menjadi musisi andalan di tanah K-pop sejak tahun 2021, mendistribusikan 80 persen royalti bersih kepada musisi yang menggunakan platform tersebut.
Ini adalah platform perdagangan musik peer-to-peer (P2P) yang diuntungkan oleh musisi karena tidak adanya biaya pihak ketiga yang memberatkan dan sistem yang transparan.
Diketahui bahwa layanan marketplace NFT Koong World dibangun bekerja sama dengan pengembang blockchain Nia Labs dalam sebuah nota kesepahaman.
Nyatanya, industri musik di Korea Selatan, bahkan di beberapa negara, masih tidak adil bagi musisi dan pencipta lagu karena pembagian royalti yang tidak transparan dan terlalu kecil untuk menilai sebuah karya asli.
Keberadaan blockchain dan NFT mungkin bisa menjadi jawaban bagi mereka yang menginginkan keadilan dan kebahagiaan berbagi karena menciptakan sebuah karya tidak semudah yang dibayangkan.
Musisi perlu lebih dihargai, dan blockchain berada di garis depan dalam melakukan keadilan kepada seniman. Teknologi semakin maju dan bermanfaat bagi banyak pihak.